Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur akhirnya mengambil sikap tegas, dengan memanggil tiga kepala daerah di Surabaya Raya, untuk menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur memanggil ketiganya berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Rapat itu membahas situasi darurat penyebaran penyakit Covid-19 di Surabaya.
Khofifah melandaskan sikapnya itu berdasarkan hasil penilaian (scoring) dengan metode evaluasi epidemiologi seperti diatur Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.
Hasil scoring yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair menunjukkan, Surabaya memiliki skor 10 atau angka tertinggi dari skala evaluasi.
Catatannya, Surabaya sudah melewati empat kali doubling time. Lalu juga sudah terjadi transmisi level dua. Serta sudah terjadi transmisi lokal dan transmisi lintaswilayah.
“Maka PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Sabtu (18/4/2020).
Saat ini, kasus Covid-19 sudah tersebar merata di 31 Kecamatan di Surabaya dengan total kasus positif yang terus meningkat menjadi 270 orang pada Sabtu. Peningkatan jumlah kasus juga terjadi di Sidoarjo dan Gresik.
“Menyikapi perkembangan itu, Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah pada Minggu (19/4/2020) besok, bersama Forkopimda, untuk menentukan tindak lanjut penerapan PSBB,” ujarnya.
Rencananya, Gubernur Jatim akan memanggil Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik ke Gedung Negara Grahadi. besok siang pukul 14.00 WIB. (den/ang/iss)