Kasus perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang menjadi perhatian Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Dia minta korban dan pelaku dapat pendampingan psikolog.
Seorang siswa berinisial MS di SMPN 16 Kota Malang diduga mengalami perundungan oleh tujuh orang kakak kelasnya sampai harus menjalani operasi amputasi jari tengah.
Terhadap korban, Khofifah meminta agar korban perundungan itu mendapatkan pendampingan baik secara medis oleh dokter maupun secara psikis oleh psikolog. Dia tidak ingin korban mengalami trauma.
Kalau hal itu terjadi, Khofifah khawatir korban perundungan itu tidak mau sekolah akibat trauma psikis berkepanjangan atau kelak dia menjadi susah bergaul dengan teman sebayanya.
“Korban dan pelaku harus dapat pendampingan dan bimbingan psikolog. Pertama, korban mengalami perundungan sampai ada bagian tubuhnya diamputasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2020).
Khofifah juga meminta agar pelaku perundungan mendapat pendampingan yang tepat sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
“Pendampingan orang tua, guru, dan sekolah sangat dibutuhkan. Bagaimana supaya anak-anak di bawah umur ini bisa mendapat pemahaman yang tepat dalam menjalin hubungan pertemanan yang baik,” ujarnya.
Imbauan dari mantan Menteri Sosial dan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu tidak hanya untuk SMPN 16 Malang, tetapi juga kepada seluruh guru di Jatim agar tak lengah mengawasi siswanya.
Guru kelas, guru mata pelajaran, menurutnya bukan hanya bertanggung jawab pada prestasi akademik siswa. Guru juga bertanggung jawab pada perilaku dan interaksi antarsiswa di sekolah.
Jika ada indikasi yang menyimpang, termasuk perundungan, guru diharapkan bisa gerak cepat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai bertindak ketika sudah jatuh korban.
Khofifah juga menekankan pentingnya fungsi konseling di sekolah. Menurutnya konseling berfungsi penting untuk mengomunikasikan masalah-masalah yang terjadi pada siswa di sekolah.
“Jika fungsi konseling ini berjalan baik, siswa akan terbiasa menceritakan masalah mereka kepada gurunya atau konselor sebayanya. Ini penting, supaya hal ini tidak kita inginkan,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Jatim berkomitmen mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak. Terutama dengan mulai merebaknya kembali kasus kekerasan pada anak hingga prostitusi anak.
Kemarin Pemprov Jatim baru saja menggelar nota kesepahaman (MoU) diikuti penandatanganan kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Sumut berkaitan anti-perdagangan perempuan dan anak.
“Penandatanganan di Medan. Tujuannya, dalam rangka penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang,” kata Khofifah
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jatim yang melakukan kerja sama.
Penandatanganan kerja sama itu, kata Khofifah, menjadi bukti tekad kuat Pemprov Jatim dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dan juga tindakan melanggar hukum. (den/rst)