Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Daerah Naik 20,4 Persen di Akhir 2020

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim optimistis penerimaan pajak daerah meningkat di tengah pandemi Covid-19. Pada semester II ini, Pemprov Jatim meningkatkan terget mencapai 20,4 persen atau sekitar Rp 2,097 triliun.

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD 2020 sebesar Rp12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun.

Khofifah yakin, kenaikan target ini bisa dicapai seiring tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim membayar pajak. Di samping itu, sudah ada sejumlah program keringanan pajak dari Pemprov Jatim.

“Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pajak dengan pembebasan sanksi, dilanjutkan pemberian diskon korona sampai pemutihan yang sedang berjalan,” kata Gubernur Khofifah, Sabtu (5/9/2020).

Pemprov Jatim menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor meningkat 1,3 trilyun rupiah atau 30,23 persen. Sehingga target penerimaan akan mencapai Rp 5,6 triliun.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditarget meningkat 450 miliar rupiah atau 21,43 persen, sehingga targetnya menjadi 2,55 triliun rupiah.

Khofifah mengklaim, stimulus keringanan pajak berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester pertama tahun ini.

“Di semester II ini, antusiasme masyarakat membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat,” kata mantan Menteri Sosial itu.

Selain PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim juga memprediksi pajak rokok akan meningkat mencapai 350 miliar rupiah atau 18,42 persen, sehingga targetnya menjadi 2,25 triliun rupiah.

Sementara untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diproyeksikan tetap stabil di angka 1,95 triliun rupiah.

Ini karena pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah mengalami penurunan cukup dalam mencapai 33,01 persen pada semester pertama lalu.

“Pada semester II ini konsumsi BBM diprediksi mulai membaik setelah penerapan PSBB berakhir. Terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum, maupun aktifitas ekonomi,” ujar Khofifah.

Khusus sektor Pajak Air Permukaan dalam rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus 3 miliar rupiah atau minus 10 persen, sehingga targetnya menjadi 27 miliar rupiah.

“Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan jadi energi luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim. Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang kesadaran kewajiban membayar pajaknya makin tinggi,” kata Khofifah.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs