Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur meminta seluruh perusahaan di Jawa Timur tetap menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar masyarakat merasa tenang di tengah pandemi Covid-19.
“Kami sudah berkoordinasi secara bertahap, supaya para owner (perusahaan) di Jatim memastikan bahwa THR, kami akan minta, untuk tetap disiapkan anggarannya,” katanya di Grahadi, Selasa (14/4/2020).
Mantan menteri sosial itu mengklaim, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang sudah menyatakan kesanggupan untuk tetap membayarkan THR karyawannya.
“Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR, dan seterusnya,” ujarnya.
Khofifah juga mendorong perusahaan di untuk tetap membayarkan gaji karyawan yang sedang dirumahkan. “Jadi selama proses dirumahkan mereka tetap mendapat persentase dari gajinya,” tegasnya.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyebutkan data termutakhir jumlah tenaga kerja terdampak Covid-19 di Jatim. Paling baru, ada 25.397 orang dari 318 perusahaan di Jatim yang dirumahkan.
Adapun karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jatim sebanyak 3.649 pekerja dari 85 perusahaan. Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak mencapai 4.361 orang.
Total jumlah pekerja migran itu di antaranya adalah mereka yang gagal berangkat karena negara tujuannya terdampak Covid-19, termasuk mereka yang sudah selesai kontraknya.
“Jadi total jumlah tenaga kerja yang terdampak, yang dua melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim saat ini sudah sebanyak 33.407 orang,” kata Emil dalam konferensi pers yang sama.(den)