Jumat, 22 November 2024

Gresik dan Sidoarjo Pertanyakan Soal Peta Zona Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombes Sumardji Kapolresta Sidoarjo dalam Ekspos Hasil Survey Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Jatim di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). Foto: Iping suarasurabaya.net

Dalam acara paparan hasil survei Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Jatim oleh para pakar dan akademisi di Balai Kota Surabaya, Sambari Bupati Gresik dan Kombes Sumardji Kapolresta Sidoarjo mempertanyakan soal peta Zona Covid-19.

Kombes Sumardji mempertanyakan ulasan tentang peta Zona yang menyebut Kabupaten Sidoarjo masih Zona Merah sendiri, sementara Surabaya dan Gresik sudah Zona Oranye. Menurut Mardji, peta Zona itu apakah sudah sesuai data di lapangan.

“Sebab kalau tidak sesuai di lapangan, kerja keras kami di lapangan sia-sia. Semangat kami bisa turun. Mohon dijelaskan zona merah itu ditentukan dengan kriteria apa,” kata Sumardji.

Pertanyaan Sumardji juga disusul pertanyaan lain dari Sambari Halim Radianto Bupati Gresik. Sambari mengaku tidak menerima langsung data peta Zona Oranye yang tersematkan di peta zona Kabupaten Gresik. Menurutnya, lebih baik dikembalikan Zona Merah agar warga tidak abai setelah melihat zona daerahnya sudah Oranye.

“Lebih baik kami dikembalikan zona merah, terus nanti langsung hijau. Kami takut kalau disampaikan zona oranye nanti masyarakat balik kanan (kembali tidak patuh protokol). Apalagi sampai hari ini kami tidak menerima data Zona Oranye itu,” katanya.

Sambari Bupati Gresik dalam Ekspos Hasil Survey Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Jatim di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2020). Foto: Iping suarasurabaya.net

Sementara, Dr Windhu Purnomo pakar Epidemiologi menjawab kalau peta Zona risiko Covid-19 itu ditentukan Satgas Covid-19 Pusat. “Bukan kami yang menentukan, ini dari pusat,” katanya.

Windhu mengatakan, peta zonasi itu diputuskan sesuai 15 kriteria indikator. Berikut ini 15 kriteria penentuan zona hijau:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih dari atau sama dengan 50 persen);

Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir;

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir;

9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk;

Angka kematian per 100.000 penduduk;

11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu;

12. Positivity rate kurang dari 5 persen (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen);

13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19

Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19

15. Rt – Angka reproduksi efektif kurang dari 1 persen (sebagai indikator triangulasi).(bid/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs