Kabupaten Gresik, Jawa Timur mencatat rekor penambahan kasus tertinggi selama pandemi Covid-19, yakni sebanyak 61 kasus positif dalam sehari sehingga total jumlah pasien corona menjadi 806 orang.
drg Saifudin Ghozali Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik dalam siaran persnya di Gresik, Jumat, menjelaskan penambahan kasus hari ini hampir dua kali lipat dari kasus tertinggi sebelumnya yang terjadi pada 21 Juni 2020 dengan catatan 39 kasus dalam sehari.
Dari 806 pasien terkonfirmasi positif itu, rinciannya 90 pasien sembuh, 633 dirawat, dan 83 meninggal dunia.
Tingginya kasus hari ini, kata dia, merupakan kelanjutan dari upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat dalam menelusuri sejumlah pasien yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Saifudin yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik itu merinci total penambahan kasus baru itu berasal dari 11 kecamatan, masing-masing Balongpanggang, Benjeng, Bungah, Cerme, Driyorejo, Duduk Sampeyan, Gresik, Kebomas, Kedamean, Manyar, dan Menganti.
Untuk pasien meninggal dunia hari ini tercatat delapan orang, masing-masing dari Kecamatan Benjeng, Bungah, Gresik, Manyar, Menganti, dan Driyorejo.
Fandi Ahmad Ketua DPRD Gresik saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu laboratorium klinik di Jalan Panglima Sudirman Gresik mendengar adanya keluhan masyarakat bahwa tidak adanya fasilitas tes cepat dari Pemkab Gresik.
Gus Yani, panggilan akrab Fandi Ahmad itu, mengatakan Pemkab Gresik kurang serius dalam menangani kasus Covid-19, sebab tidak adanya fasilitas tes cepat di tingkat puskesmas.
Ia menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut, sebab pemerintah tidak hadir di tengah situasi pandemi seperti ini.
“Pemkab Gresik harusnya hadir. Jangan kalah dengan swasta yang justru memberi diskon kepada calon mahasiswa baru yang ikut ‘rapid test’ (tes cepat),” katanya.(ant/tin)