Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Kedua pada tanggal 22-23 Agustus 2020, yang akan dihadiri oleh semua media anggota dari 21 provinsi di seluruh Indonesia.
Kongres kedua merupakan forum tertinggi dari AMSI yang telah berusia tiga tahun.
“Ini merupakan amanat dari anggaran dasar organisasi, sekaligus membahas berbagai persoalan, termasuk suksesi kepemimpinan,” kata Wens Manggut Ketua AMSI berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Sesuai dengan keputusan rapat pengurus tahun 2019, kongres ini digelar di Surabaya, Jawa Timur. Akan tetapi, karena pandemi Covid-19, maka diputuskan kongres digelar secara virtual tetapi tanpa mengurangi kolektivitas organisasi.
Acara pembukaan kongres ini akan dihadiri sejumlah tamu undangan dari kalangan tokoh pers, industri media, dan umum. Bahkan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan dijadwalkan menjadi keynote speaker.
Wens mengungkapkan dunia digital Indonesia masih tergolong baru, begitu pula industri media siber.
Oleh karena itu, diperlukan literasi untuk para pengelola media, pelaku bisnis, serta publik, di tengah maraknya penyedia konten. Selain itu, diperlukan regulasi yang menjadi aturan main di satu sisi, tetapi tidak menghambat perkembangan industri media siber di sisi yang lain.
Hery Trianto Ketua Steering Committee Kongres Kedua AMSI berharap acara tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan menghasilkan keputusan terbaik, terutama upaya-upaya konkrit menjaga keberlanjutan media siber.
“Kita tahu media siber sekarang menghadapi tantangan yang tidak mudah, karena secara bisnis terpukul oleh pandemi. Media kini tengah berupaya memperpanjang nafas untuk bertahan sembari berharap bencana ini segera berlalu, dan ekonomi kembali pulih,” ujar Hery.
Adapun, Maryadi Ketua Panitia Kongres Kedua mengatakan pelaksanaan kongres secara daring tersebut membuat ini menjadi kongres pertama sebuah organisasi media besar di Indonesia yang dilakukan secara virtual.
“Kongres juga bertujuan untuk menguatkan kemandirian ekosistem digital Indonesia dengan menghasilkan rekomendasi rekomendasi kepada pemerintah yang bisa dijadikan dasar kebijakan dalam membangun ekosistem digital.”(tin/lim)