Jumat, 22 November 2024

Fraksi PKS Minta Aparat Profesional dan Proporsional Tangani Kasus MRS

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS. Foto: Istimewa

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS DPR meminta aparat kepolisian untuk bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Jazuli mengatakan harapan serupa diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, NU, tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.

“Aparat kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum,” ujar Jazuli, Senin (14/12/2020).

Terlebih lagi perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal MRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia. Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Selain itu juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP.

Intinya, kata Jazuli, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.

“Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?,” jelas Jazuli.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah MRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. MRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain. Sebelumnya, MRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

Menurut Jazuli, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan. Sementara terkait penahanan MRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, dia meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif. Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs