Jumat, 22 November 2024

FPI Bantah Pengawal Rizieq Shihab Menyerang Polisi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rizieq Shihab Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI). Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Munarman Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) membantah keterangan Polda Metro Jaya yang mengatakan Laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab menyerang anggota polisi.

Menurutnya, justru rombongan Habib Rizieq yang mendapat ancaman dan serangan dari sekelompok orang tidak dikenal.

Dalam keterangan pers, Selasa (8/12/2020), di Jakarta, Munarman bilang, Laskar FPI tidak punya senjata api dan melakukan penembakan.

“Perlu kami tegaskan, bahwa tidak benar laskar pengawalan melakukan penyerangan. Yang terjadi justru Rombongan Habib Rizieq yang diganggu dan terancam keselamatannya serta diserang. Tidak benar laskar memiliki senjata api dan melakukan penembakan, karena Laskar FPI tidak ada yang dibekali atau membekali diri dengan senjata apa pun juga,” ujarnya.

Munarman mempertanyakan tindakan para penguntit yang membahayakan keselamatan berlalu lintas. Dia menilai, sama sekali tidak mencerminkan tindakan dan perilaku sebagai aparat hukum,

“Mereka juga tidak menunjukkan identitas sebagai aparat hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Munarman merasa heran kalau benar terjadi peristiwa tembak menembak, tidak ada dari orang yang diklaim sebagai petugas hukum tersebut terkena tembakan.

“Aneh kalau disebut peristiwa tembak menembak, namun tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas. Tapi, justru enam orang Laskar FPI meninggal terkena tembakan semua,” tegasnya.

DPP FPI menilai, tindakan penguntitan dan gangguan terhadap Habib Rizieq hingga pembantaian terhadap enam orang Laskar FPI adalah terencana, sistematis dan memiliki struktur komando.

“Patut dipertanyakan dengan sangat mendalam, perkara yang dituduhkan kepada Habib Rizieq adalah hanya sekedar pelanggaran protokol kesehatan, namun pengintaian, penguntitan, gangguan dan berpuncak pada pembunuhan/pembantaian secara keji oleh pihak yang diakui sebagai aparat penegak hukum,” kata Munarman.

Perilaku itu, lanjut Munarman, sangat tidak proporsional kalau perkara itu cuma sekadar perkara pelanggaran protokol kesehatan.

Atas peristiwa itu, FPI menuntut penjelasan kalau benar aparat yang mengintai, menguntit, dan mengganggu perjalanan rombongan keluarga Habib Rizieq berasal dari satuan penegakan hukum, berapa orang yang terkena tembakan sehingga harus membunuh enam orang Laskar FPI.

“Kami juga menuntut supaya jenazah (Laskar FPI) diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk,” pungkasnya.(rid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs