Empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Surabaya menjadi korban vandalisme pihak tidak bertanggungjawab. Data yang dihimpun suarasurabaya.net, JPO di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pemuda, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Urip Sumoharjo dicoret-coret menggunakan cat semprot membentuk tulisan grafiti di bagian lift dan tangga.
Dinar Aisyah Humas PT Warna Warni selaku pengelola JPO tersebut mengaku prihatin atas aksi tidak bertanggungjawab itu. Ia berharap, setiap masyarakat bisa saling menjaga fasilitas umum yang ada di Surabaya.
“Ayolah sama-sama saling menjaga. Ikut menjaga. kesadarannya aja. Kita herannya, ini fasilitas umum, kok menjadi target vandalisme. Ini milik masyarakat bersama,” katanya dihubungi suarasurabaya.net pada Selasa (21/7/2020).
Hal serupa tidak terjadi satu-dua kali ini. Ia mengatakan, JPO kerap jadi target vandalisme. Setidaknya, JPO yang mereka kelola juga pernah dicoret-coret pada 2019 silam.
“Pernah. Ya. Kalau kita sebagai pengelola, akhirnya dibersihkan. Dicat juga. Sering gitu,” ujar Dinar.
Ia mengatakan, aksi vandalisme di fasilitas umum merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Jadi, selain melanggar aturan pada perda, bisa jadi kami akan ke arah hukum kalau bisa membuat efek jera,” pungkasnya. (bas/ipg)