Jumat, 22 November 2024

Dua Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Tutup Sementara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto di Jalan raya Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditutup sementara pada Kamis (17/9/2020). Foto: Fuad Maja FM

Pelayanan adminstrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto di tutup sementara hingga empat hari ke depan, menyusul dua stafnya di ketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan harus bersabar untuk sementara waktu, karena kantor layanan pemerintah itu ditutup dan tidak melayani administrasi secara tatap muka maupun online.

Bambang Wahyu Adi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto mengatakan, kedua staf tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil swab keluar pada Rabu (16/9/2020) kemarin. Hanya saja, pihaknya resmi menerima surat pemberitahuan pada Kamis (17/9/2020) pagi ini.

“Kedua staf inisial N (27) dan S (28) asal Surabaya dan Jombang. Saat ini keduaya melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ungkapnya berdasarkan laporan Fuad Maja FM.

Penutupan dilakukan hingga 20 September 2020 nanti. Pihaknya juga telah melakukan uji swab terhadap 60 orang petugas.

“Ini sedang melakukan swab semuanya, untuk hasilnya kalau tidak besok atau lusa sudah ada. Nanti yang hasilnya negatif tetap masuk menerima pelayanan usai tutup sementara, yang positif isolasi di rumah. Saya harap masyarakat bisa bersabar, dan mohon doa biar bisa membaik dan di buka kembali,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan bupati dan juga gugus tugas dalam hal penanganan. “Tadi pagi kita langsung di swab dan diminta melakukan penyemprotan,” paparnya.

“Saya harap masyarakat bisa bersabar, dan mohon doa biar bisa membaik dan di buka kembali,” tandasnya.(fad/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs