Jumat, 22 November 2024

Dua Sampai Tiga Tong Sampah Plastik di Wisata Mangrove Setiap Minggu

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Taman Hutan Raya di Wonorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya melarang pengunjung taman hutan raya di Wonorejo dan Gunung Anyar membawa plastik sekali pakai dalam upaya melindungi ekosistem mangrove di kedua kawasan tersebut.

“Pemberlakuan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove,” kata Irvan Widyanto Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Minggu (1/3/2020).

Dia menjelaskan, sebenarnya aturan ini sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu. DKPP, kata dia, menyiagakan petugas di pintu masuk untuk memeriksa dan memastikan tidak ada pengunjung yang membawa plastik ke kawasan taman hutan raya.

“Jadi semua pengunjung akan di-screening (diperiksa) di setiap pintu masuk oleh petugas,” kata Irvan dilansir Antara.

Hasilnya, Irvan mengklaim bahwa setiap hari Minggu petugas bisa mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik (dari pengunjung,red) di pintu masuk taman hutan raya.

Pemkot Surabaya juga melibatkan pedagang makanan di taman hutan raya dalam mengelola sampah plastik. Pedagang harus memastikan pembeli menghabiskan makanan atau minuman yang dibeli dan tidak membawa sisanya ke kawasan hutan mangrove.

Irvan menjelaskan, aturan ini ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, termasuk kelangsungan hidup ekosistem mangrove.

“Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik karena plastik dapat mengganggu kelangsungan hidup mangrove. Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove,” katanya.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs