Selasa, 26 November 2024

Dua Karyawan Meninggal karena Covid-19, TVRI Jatim ‘Lockdown’

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kantor TVRI Jawa Timur yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Surabaya. Foto: Google

Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya memberlakukan ‘lockdown’ setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19, baru-baru ini.

Lockdown atau penutupan sementara kantor TVRI Jatim di Surabaya ini berlaku mulai Senin (13/7/2020) besok sampai 15 hari ke depan. Selama itu, TVRI Jatim hanya me-relay tayangan TVRI Pusat.

Selain dua karyawan meninggal, beberapa karyawan lain juga mengeluh sakit. TVRI Jatim pun menggelar rapid test untuk sekitar 180 orang karyawan, Kamis (9/7/2020) kemarin.

Dari ratusan karyawan, enam di antaranya dinyatakan reaktif dan telah menjalani tes Covid-19 dengan metode swab polymerase chain reaction (PCR). Tetapi hasilnya belum keluar.

Akbar Sahidi Kepala TVRI Jatim bilang, awalnya sejumlah karyawan memang mengeluhkan sakit dan menunjukkan gejala Covid-19. Sampai akhirnya dua orang meninggal.

Dua karyawan yang meninggal itu, satu di antaranya perempuan yang bekerja di bidang administrasi, lainnya karyawan laki-laki di bidang editing.  Keduanya bertugas di dalam kantor.

Sayangnya, sejak keduanya sakit, pihak manajemen TVRI tidak tahu. Keduanya tidak melapor secara terbuka. Salah satu karyawan yang diketahui demam berdarah ternyata juga sesak napas.

“Yang karyawan perempuan itu katanya demam berdarah, trombositnya turun. Tapi, kok, ada sesak napasnya. Tanggal  9 Juli dia masuk RSAL, dites ternyata positif Covid-19. Lalu dialihkan ke RSI Wonokromo,” kata Akbar kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (12/7/2020).

Dalam proses pemindahan pasien dari RSAL ke RSI Wonokromo itulah, Minggu pagi tadi, Almarhumah karyawan TVRI Jatim itu meninggal.

Belakangan, karyawan laki-laki yang meninggal lebih dulu pada Sabtu (11/7/2020) kemarin, baru diketahui ternyata juga sudah dinyatakan positif Covid-19 Senin (6/7/2020) lalu.

Akbar bilang, informasi itu tidak langsung sampai kepada manajemen TVRI Jatim. Kedua karyawan, maupun pihak keluarga, memang tidak melaporkan ke perusahaan.

“Ketika kami selidiki, ternyata sebelum meninggal itu Almarhum sudah dinyatakan positif Covid-19. Hasil tesnya bahkan sudah keluar 6 Juli kemarin,” tambahnya.

Adapun enam karyawan yang reaktif rapid test dalam screening massal yang digelar BUMN itu sudah melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes PCR dari laboratorium.

“Saya sudah lapor ke kantor pusat, kami minta lockdown selama 15 hari ke depan mulai besok. Tadi di kantor juga dilakukan penyemprotan. Mulai besok kami hanya me-relay tayangan dari pusat,” kata Akbar.(tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
26o
Kurs