Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta Pemkot Percepat Realisasi Santunan Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
ilustrasi

DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mempercepat realisasi anggaran Rp13 miliar untuk santunan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya di Surabaya, Rabu (19/8/2020), mengatakan dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 disebutkan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta.

“Namun hingga hari ini, keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di Surabaya belum mendapatkan santunan apapun,” katanya dilansir Antara.

Padahal, lanjut dia, berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id pasien meninggal hingga 18 Agustus mencapai 863 jiwa. Jika masing-masing jiwa mendapatkan 15 juta rupiah maka diperkirakan sekitar total Rp13 miliar untuk santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Reni menyayangkan keterlambatan pemkot dalam pemberian santunan tersebut menyusul surat edaran Kemensos tersebut sudah diterbitkan sejak 18 Juni 2020. “Sekarang sudah pertengahan Agustus tetapi santunan belum direalisasikan,” ujarnya.

Untuk itu, Reni meminta agar Pemkot Surabaya segera melaksanakan amanat dengan mengajukan data ke kemensos. “Tidak perlu menganggarkan karena pemerintah pusat yang akan mencairkan,” katanya.

Menurutnya, santunan ini harapannya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Walaupun tentu santunan ini tidak bisa dibandingkan dengan nyawa gugur akibat Covid-19.

“Penting kemudian agar segera direalisasikan sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” katanya. (ant/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs