Jumat, 22 November 2024

DPR RI Menolak Upaya Aneksasi Israel terhadap Wilayah Palestina

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Zuhair Al-Shun Duta Besar Palestina untuk RI (kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait dukungan DPR RI atas upaya aneksasi Israel, Rabu (1/7/2020), di Gedung DPR RI, Jakarta. Foto : Farid suarasurabaya.net

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggalang dukungan Anggota Parlemen berbagai negara untuk menentang dan menolak keras aneksasi (pencaplokan) wilayah Palestina oleh Israel.

Fadli Zon Ketua BKSAP mengatakan, DPR RI secara konsisten mendukung terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Posisi Indonesia dari dulu jelas, dari masa ke masa mendukung kemerdekaan Palestina, dan itu terwujud dalam diplomasi RI,” ujarnya dalam konferensi pers terkait penolakan DPR RI atas aneksasi Israel, Rabu (1/7/2020), di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Hadir di Gedung DPR RI, Zuhair Al-Shun Duta Besar Palestina untuk RI, Dirjen Asia Pasifik-Afrika Kementerian Luar Negeri, serta sejumlah Anggota BKSAP.

Menurut Fadli, rencana terbaru aneksasi Israel atas sekitar 30 persen wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordania milik Palestina tidak dapat diterima dari aspek apa pun, termasuk hukum internasional.

Pencaplokan itu juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 242 Tahun 1967 dan Resolusi DK-PBB No.338 tahun 1973 yang menyerukan Israel menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari tahun 1967 termasuk wilayah Tepi Barat.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mengingatkan dampak terburuk aneksasi yaitu masa depan eksistensi Negara Palestina.

“Aneksasi terbaru tersebut dan aneksasi sebelumnya oleh Israel, semakin mereduksi wilayah Palestina, yang bahkan berdasarkan proposal Presiden AS Donald Trump terbaru hanya akan tersisa sekitar 15 persen dari keseluruhan wilayah Palestina sebelum dijajah Israel,” ungkapnya.

Maka dari itu, DPR RI mendorong komunitas regional dan internasional memberikan dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi Negara Palestina dengan cara mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara, dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

“Selanjutnya, menjaga isu Palestina agar tetap mendapat perhatian khusus internasional, penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang dengan Palestina serta bantuan kemanusiaan untuk Palestina, terutama untuk pengungsi dan warga jalur Gaza yang masih diblokade,” imbuh politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Fadli juga mendesak penyelesaian konflik Israel-Palestina secara adil dan objektif berdasarkan tatanan global berbasis aturan (ruled-based order) supaya tercipta stabilitas dan keamanan dunia dalam jangka panjang.

Mantan Pimpinan DPR itu menilai, kegagalan komunitas global menghentikan ancaman terbaru aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordania merupakan preseden buruk bagi masa depan pola hubungan internasional.

Di tempat yang sama, Mardani Ali Sera Wakil Ketua BKSAP menyampaikan pernyataan bersama (joint statement) yang diinisiasi Parlemen Indonesia, melalui BKSAP DPR RI berisikan penolakan keras aneksasi Israel atas Palestina.

Sebagai bentuk solidaritas kepada Rakyat Palestina, DPR RI siap mendukung adanya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional.

“Join statement itu sudah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen dari berbagai negara,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain Turki, parlemen negara yang menolak aneksasi Israel terhadap Palestina antara lain Yordania, Amerika Serikat, Maladewa, Kuwait, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Brazil, Tunisia, Finlandia, Mauritania, Austria, Polandia, Belgia, Tajikistan, Inggris, Libya, Italia, dan Afrika Selatan.(rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs