Herman Herry Ketua Komisi III DPR mengutuk keras aksi teror yang menyebabkan satu keluarga di Dusun Lewono Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah, terbunuh dan disertai pembakaran sejumlah rumah.
Herman juga menuntut Irjen Abdul Rakhman Baso Kapolda Sulawesi Tengah memerintahkan jajarannya untuk bekerja cepat dan serius menyelesaikan kasus tersebut serta membawa para pelaku ke depan hukum.
“Saya prihatin dengan kejadian ini dan mengutuk keras kebiadaban para pelaku aksi teror yang tidak hanya melakukan pembunuhan atas satu keluarga, tetapi juga membakar sejumlah rumah di mana ada di antaranya merupakan rumah yang dijadikan tempat pelayanan umat Kristiani,” ujar Herman di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan membawa orang-orang yang bertanggung jawab ke muka hukum,” tegas Herman.
Dia berharap aparat kepolisian tidak memperlakukan kasus ini sebagai kriminalitas biasa. Terlebih dengan kabar yang beredar bahwa tindak pembunuhan dan pembakaran tersebut dilakukan oleh kelompok teroris lokal.
“Aparat kepolisian harus memastikan kebenaran apakah kejahatan biadab ini memang dilakukan oleh teroris lokal sebagaimana kabar yang beredar. Jika memang demikian, artinya aparat yang berwenang memiliki tugas tambahan untuk membebaskan masyarakat setempat dari ketakutan akan adanya sisa-sisa kombatan teroris lokal tersebut,” kata Herman.
“Saya meminta aparat secara profesional segera melakukan tindakan yang dianggap perlu demi mengembalikan keamanan di daerah tersebut. Negara tidak boleh kalah dari siapapun yang mencoba-coba merusak ketentaraman dan kerukukunan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh sejumlah orang tidak dikenal pada Jumat (27/11/2010) siang waktu setempat. Pembunuhan ini juga disertai pembakaran sejumlah rumah di sekitar tempat kejadian.
Peristiwa ini menyebar luas di media sosial dengan menyebut ada sejumlah rumah dan gereja yang dibakar oleh pelaku. Namun, Irjen Abdul Rakhman Baso Kapolda Sulawesi Tengah dalam keterangannya mengatakan bahwa tidak ada gereja yang dibakar, melainkan rumah yang biasa dipakai untuk pelayanan umat Kristiani.
Di sisi lain, Herman berharap masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus kepada pihak berwenang.
“Tindakan cepat dan tegas diperlukan dari aparat kepolisian agar peristiwa ini tidak menimbulkan ekses negatif berbau isu SARA. Kepastian hukum harus diperlihatkan dan rasa aman masyarakat mesti segera dipulihkan,” ujar Herman.
“Selain itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan kabar-kabar di media sosial. Serahkan sepenuhnya penuntasan kasus ini kepada pihak yang berwajib,” pungkas dia. (faz/ang/ipg)