Jumat, 22 November 2024

Doni Monardo : Warga Usia 45 Tahun ke Bawah yang Boleh Kerja, Terbatas di 11 Sektor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Doni Monardo Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Foto: Antara

Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan kalau warga dengan rentang usia 45 tahun ke bawah memang dibolehkan bekerja di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tetapi, kata Doni, usia 45 tahun ke bawah tersebut hanya bekerja terbatas di 11 sektor atau bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah.

“ 11 sektor tersebut masing-masing kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Doni dalam video conference.

Sebenarnya, kata Doni, sejak awal dalam pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah, ke 11 sektor tersebut memang boleh beroperasi.

Meski diperbolehkan beropersi, lanjut Doni, tetapi perusahaan-perusahaan tersebut hanya mempekerjakan pegawainya yang berusia 45 tahun ke bawah.

“Usia 45 tahun ke atas itu mengalami angka kematian yang tinggi, makanya kita anjurkan ke pimpinan perusahaan untuk memberi proritas pegawai yang relatif muda,” tegasnya.

Doni meluruskan pernyataannya itu karena sebelumnya dia menyebut kalau pemerintah memberi kesempatan kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja atau beraktifitas meski pandemi Covid-19 masih terjadi sampai sekarang.

Kesempatan diberikan kepada usia di bawah 45 tahun karena untuk mengantisipasi agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kita beri ruang kelompok ini untuk beraktivitas agar potensi PHK bisa kita kurangi,” jelas Doni dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Pada saat itu, Doni tidak menyebut atau menjelaskan lebih jauh sektor apa saja yang diizinkan untuk bekerja.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs