Aparat Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menangkap eks mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G di Selat Dalam, Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020). G ditangkap karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan penindakan terhadap G dibantu oleh Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas. G akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan. Namun Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
“Iya, benar (G ditangkap) atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” katanya.
Sebelumnya ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Trunoyudo mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya. Korban yang melapor semuanya laki-laki. Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya. Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. Ahli dari Unair juga dimintai pendapat. Indekos G digeledah dan di sana olah tempat kejadian perkara dilakukan.
Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk menemukan alat bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. “Masih penyelidikan,” tandas Trunoyudo. (bid/ipg)