Dinas Kesehatan Jawa Timur meminta agar Pemerintah Pusat memberikan kewenangan pada Pemda untuk melakukan sendiri uji spesimen corona. Permintaan ini disampaikan Herlin Ferliana Kadinkes Jatim saat Indonesia mulai mengumumkan kasus corona pertamanya.
“Saya sudah minta. Sudah sejak covid-19 datang dulu, saya sudah minta. Karena semakin cepat kita bisa clearkan hasil pemeriksaan, sudah bagus,” ujar Herlin Ferliana pada Jumat (13/3/2020).
“Waktu itu masih ada pertimbangkan. Litbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) sudah direkom WHO. Sudah memenuhi syarat. Sehingga tidak ada negara luar yang akan mempertanyakan,” lanjutnya.
Herlin menambahkan, ia sudah meminta agar proses pengiriman sampai hasil tidak membutuhkan waktu lama. Saat ini, kata Herlin, waktu 3 hari masih cukup cepat.
Meski begitu, ia mengakui jika uji spesimen corona bisa dilakukan sendiri oleh Pemda, waktu yang dibutuhkan akan sangat cepat dalam hitungan jam.
“Akan kita pertimbangkan untuk meminta kembali, saya tidak menunggu. Saya meminta,” jelasnya.
Ia menyatakan, ada dua tempat yang menurutnya mumpuni untuk melakukan uji Corona. Pertama, lab Unair dan Labkes milik Pemerintah Pusat yang ada di Surabaya.
Sebagai informasi, selain Provinsi Jawa Timur, beberapa Pemda lain juga meminta hal serupa. Diantaranya Pemprov Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta. (bas/ang/ipg)