Jenderal Polisi Idham Azis Kapolri mencopot Irjen Pol Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.
Pencopotan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Pengumuman itu disampaikan Irjen Pol Argo Yuwono Kepala Divisi Humas Polri, siang hari ini, Senin (16/11/2020), di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Menurut Argo, pencopotan dua kapolda tersebut merupakan sanksi karena tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dinilai tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, beberapa hari lalu.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Kadiv Humas Polri.
Dengan adanya keputusan pergantian tersebut, Irjen Pol Fadil Imran mendapat tugas sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Irjen Pol Ahmad Dofiri akan mengisi posisi Kapolda Jawa Barat.
Sementara itu, Irjen Pol Nana Sudjana digeser menjadi Koordinator Ahli Kapolri, dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi ditarik menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.(rid/iss/ipg)