Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya kembali mengingatkan Tim Penanganan Covid-19 dan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) untuk tidak gegabah sekaligus mensosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terlebih dulu sebelum membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka untuk jenjang SMP Negeri/Swasta.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berputus asa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, khususnya di bidang pendidikan.
“Saya berharap gugus tugas jangan berputus asa dengan rencana pembukaan SMP dengan langsung melalui protokol kesehatan dan pelibatan orang tua. Dipendik dan gugus tugas baiknya juga mensosialisasikan SKB 4 Kementerian dan protokol yang telah disusun didalamnya,” ungkap Ajeng, Minggu (2/8/2020).
Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, didalam SKB empat kementrian itu telah diatur tentang teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada saat masa pandemic Covid-19 dimasing-masing daerah.
“Bahwa setelah zona hijau, masih ada masa transisi dan masa kebiasaan baru. Jadi masuk sekolah sudah diatur dalam SKB yang dirilis akhir Juni 2020 lalu. Saat ini, zonasi resiko Surabaya masih zona merah, info ini dapat diakses melalui web covid nasional. Zona merah dengan 8.756 kasus terkonfirmasi Covid(update 1 Agustus 2020 berdasarkan peta persebaran Covid-19 Jatim,red),” papar Ajeng.
Ia memberikan solusi kepada tim Penangan Covid-19 agar Dispendik kota Surabaya membuat kurikulum darurat yang adaptif, tanpa harus menggelar pendidikan dengan sistem tatap muka.
“Saya tidak ingin menjadi bagian dari 79 daerah yang melanggar SKB seperti statement Sekjen Kemendikbud.
Solusi dari saya, pertama gugus tugas mengajak seluruh warga peduli pendidikan untuk menjadikan Surabaya menjadi zona orange kemudian hijau dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Kedua Dispendik juga bisa segera membuat kurikulum darurat daerah yang adaptif dengan berkolaborasi dengan guru-guru se-Surabaya,” urai Almnus Aluimnus S2 Unair ini.
“Jadi tidak hanya teknis memilih tatap muka atau belajar di rumah (BDR) yang menjadi ukuran pembelajaran, tetapi juga materi darurat juga perlu diperhatikan demi menjaga anak-anak kita dari resiko tertularnya Covid-19,” pungkas Ajeng. (bid/tin)