Jumat, 22 November 2024

Delapan Bandara Internasional Diusulkan Berubah Status Jadi Domestik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Bandara Internasional Banyuwangi. Foto: wikipedia

Sebanyak delapan bandar udara internasional di Indonesia diusulkan berubah status penggunaannya menjadi domestik.

Berdasarkan siaran pers yang dilansir Antara di Surabaya, Sabtu (5/9/2020) malam, usulan itu seperti tercantum di dalam surat yang disampaikan Novie Riyanto Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan.

Usulan mengubah status bandara internasional itu disebutkan sebagai hasil Tim Evaluasi Bandar Udara Internasional dan arahan rapat pimpinan pada 14 Juli 2020 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan.

Kedelapan bandara internasional tersebut adalah Husein Sastranegara (Bandung), Raden Inten II (Lampung), RH Fisabilillah (Tanjung Pinang), Banyuwangi (Banyuwangi), Mopah (Merauke), Frans Kaisiepo (Biak), Maimun Saleh (Sabang), dan Pattimura (Ambon).

Wacana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia ini sebelumnya disampaikan Joko Widodo (Jokowi) Presiden pada 6 Agustus 2020 saat memberikan arahan dalam rapat terbatas kepada Kementerian Perhubungan.

Jokowi melihat bahwa Indonesia memiliki terlalu banyak bandara internasional yang jumlahnya 30 unit di Tanah Air dan diarahkan untuk dipertimbangkan kembali agar tercipta efisiensi di sektor penerbangan.

Dengan adanya wacana penutupan sejumlah bandara internasional tersebut, diperkirakan akan menurunkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).

Suhariyanto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menuturkan penurunan kunjungan wisman di semester I-2020 sudah terjadi sejak Februari 2020 atau sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs