Jumat, 22 November 2024

Darurat Covid-19, WHO Beri Pedoman Kegiatan saat Ramadan di Indonesia

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Foto: Reuters

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyiarkan sembilan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama peringatan bulan suci Ramadan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2020) sampai satu bulan ke depan.

Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 dan panduan praktis WHO mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan yang diluncurkan pada 15 April.

Dalam sembilan anjuran umum itu, WHO menekankan perlunya pembatalan kegiatan sosial dan keagamaan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, penyakit yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2).

“Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan, red) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial,” terang WHO lewat pedoman kegiatan Ramadan yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Tidak hanya itu, lembaga kesehatan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik. “Untuk menyapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik,” jelas WHO.

Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. “Di masjid, jaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudhu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum. Benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan tangga harus sering dibersihkan dengan detergen dan disinfektan,” jelas WHO.

Tidak hanya itu, WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid. “Sediakan tisu sekali pakai dan tempat sampah tertutup dengan pelapis sekali pakai, dan pastikan sampah dibuang dengan cara yang aman,” tambah lembaga kesehatan PBB itu.

Dalam dokumen yang sama, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. “Instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi,” terang WHO.

Pasalnya, lembaga itu menjelaskan, pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus.

“Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” kata WHO.

Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama Ramadan pada Jumat (24/4/2020) dan bulan suci umat Islam itu akan diperingati sampai satu bulan ke depan. Selama Ramadan tahun ini, pemerintah melarang warga mudik dan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus.

Otoritas kesehatan di Indonesia melaporkan per Jumat (24/4/2020) jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 8.221 orang. Dari jumlah itu, 689 di antaranya meninggal dunia dan 1.002 lainnya telah dinyatakan sembuh.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs