Jumat, 22 November 2024

COVID-19 Merebak, Polda Jatim Perketat Izin Keramaian

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (17/1/2020). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim memperketat pemberian izin keramaian di tengah merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya mempertimbangkan secara matang izin keramaian yang akan diminta masyarakat seperti acara musik, kegiatan agama, hingga aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang melibatkan banyak massa.

“Terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, Polri akan melakukan pengkajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2020) di Mapolda Jatim.

Trunoyudo mengimbau masyarakat agar tak menggelar kegiatan pengumpulan massa apabila tidak mendesak atau penting.

Polda Jatim juga mengimbau koordinator pelaksana kegiatan masyarakat agar meninjau kembali permintaan tersebut.

“Kita berempati, pertama mencegah, kedua kita melakukan tindak lanjut berempati kepada masyarakat, dan keluarga sendiri,” katanya.

Jika kegiatan terpaksa harus digelar, polisi mengingatkan koordinator dan panitia acara untuk menyiapkan antisipasi pencegahannya. Misalnya, air untuk cuci tangan, hand sanitizer, masker hingga thermal gun untuk mengukur suhu tubuh.

“Dan ada tim medis untuk berkoordinasi,” tuturnya. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs