Andrayani (51) meninggal dunia dalam kecelakaan di Lidah Wetan, Selasa (1/12/2020) siang.
Data korban ini sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya. Di mana data sebelumnya diberikan oleh Aiptu Domi anggota Polsek Lakarsantri yang mengatakan, kecelakaan melibatkan mobil pick up dan sepeda motor Honda Beat, disebutkan korban adalah seorang laki-laki.
“Pengendara motor Beat meninggal dunia. Korban berjenis kelamin laki-laki dan bernama Tan Sugi Hartanto, usia 66 tahun, warga Jalan Kutai, Kota Surabaya,” tulisnya melalui WhatsApp Suara Surabaya, Selasa siang disertai bukti foto KTP korban.
Selang beberapa jam, Aprilia Sri Karinasari Anggota Satlak PB Pemkot Surabaya Command Center menginformasikan pada Suara Surabaya bahwa korban meninggal dunia adalah Andrayani, usia 51 tahun (perempuan) yang tidak lain adalah istri Tan Sugi Hartanto.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh PMI korban dinyatakan meninggal dunia,” kata April melalui WhatsApp Suara Surabaya.
Lebih lanjut April mengatakan kronologi kejadian, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, korban melaju dari arah barat ke timur tepat. Posisi korban diketahui warga sudah dalam posisi tergeletak di tengah jalan. Sedangkan untuk penabrak tidak termonitor.
Korban meninggal dunia di lokasi dan langsung dievakuasi ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo oleh PMI, serta didampingi oleh pihak keluarga. (dfn/rst)