Polda Jatim mengamankan 8.322 orang selama dua pekan dalam kegiatan membubarkan kerumunan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Ribuan orang ini diamankan karena menolak dibubarkan petugas saat mengimbau penerapan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk yang diamankan sampai dengan hari Sabtu (11/4/2020), 8.322 orang,” ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim kepada suarasurabaya.net pada Minggu (12/4/2020).
Selama dua pekan sejak tanggal 17 Maret 2020, polisi sudah membubarkan setidaknya 16.653 kegiatan. Dalam pembubaran ini, polisi mengimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah agar memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Per tanggal 17 Maret sampai dengan 11 April sudah 16.653 kegiatan pembubaran,” katanya.
Kombes Pol Trunoyudo menambahkan, semalam, Sabtu (11/4/2020) juga ada kegiatan pembubaran serentak yang diikuti seluruh jajaran Polres se-Jawa Timur. Sebanyak 1.149 kegiatan dibubarkan serentak.
Selain kegiatan pembubaran kerumunan, polisi juga melakukan beberapa kegiatan lain dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya penyemprotan disinfektan, pembagian masker, dan pemberian hand sanitizer ke masyarakat. (bas/iss/rst)