Polisi Metro Jaya mengungkapkan, hasil tes urine terhadap aktris Catherine Wilson alias Keket, positif yang bersangkutan mengonsumsi sabu-sabu.
“Sudah positif metamfetamin atau sabu,” kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, Jumat (17/7/2020).
Metamfetamina, disingkat met dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.
Meski demikian Yusri belum menjelaskan sudah berapa lama Catherine mengonsumsi sabu.
Yusri menjelaskan Catherine diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Catherine diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.
Saat diamankan, petugas menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Ditemukan dua paket diduga jenis sabu-sabu,” kata Yusri.(ant/iss/ipg)