Jumat, 22 November 2024

Calon Penumpang KA Tidak Harus Rapid Test di Stasiun KA

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi. Layanan rapid test antigen hari pertama di stasiun Surabaya Gubeng. Peserta membludak. Foto: Dok/Totok suarasurabaya.net

Mengingat antrean yang cukup panjang dan membludak, calon penumpang kereta api (KA) tidak harus melakukan rapid test di stasiun kereta api.

Rapid test anti body maupun rapid test antigen boleh dilakukan di luar stasiun. Asal dengan ketentuan surat keterangan hasil rapid test masih berlaku.

Soeprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya hanya membantu memberikan kemudahan bagi calon penumpang yang belum melakukan rapid test.

“Layanan kami memberikan kemudahan bagi calon penumpang yang memang belum melakukan rapid test anti body maupun rapid test antigen. Kalau calon penumpang sudah test di luar, maka surat hasil rapid test itu bisa ditunjukkan. Yang masih berlaku tentunya, ” terang Soeprapto, Selasa (22/12/2020).

Termasuk dengan ketentuan baru untuk perjalanan kereta api jarak jauh yang mengharuskan menyertakan surat hasil rapid test antigen, pihaknya membuka layanan rapid test antigen di stasiun juga dalam rangka memberikan kemudahan.

“Dan hari ini adalah hari pertama dibukanya layanan rapid test antigen di Gubeng. Kami prediksi memang akan membludak. Karena itu kami tegaskan kembali, bahwa calon penumpang yang punya surat hasil rapid test antigen boleh dipakai untuk melengkapi perjalanan jarak jauh dengan kereta api, ” pungkas Soeprapto.

Sementara itu Setyoko Putra warga Rungkut yang akan ke Jember, ternyata diwajibkan juga untuk melengkapi surat hasil rapid test antigen, dan terpaksa hari ini ikut antri rapid test antigen.

“Jadwal berangkatnya besok Rabu (23/12/2020) ya sudah sekalian saja ikut antri rapid test antigen. Mudah-mudahan hasilnya negatif, ” tutur Setyoko. (tok/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs