Sabtu, 23 November 2024

Bobol Belasan Juta Uang Kantor, Seorang Manajer Diringkus

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka IR saat dirilis di Polsek Sukolilo. Foto: Istimewa.

Pelaku pembobol kantor Cuq di Jalan Arif Rahman Hakim No. 18 Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Jumat (8/5/2020). Pelaku berinisial IR (28) ini ternyata seorang manajer operasional yang baru bekerja sekitar satu pekan di kantor tersebut.

AKP Subiyantana Kapolsek Sukolilo mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah tim Anti Bandit mempelajari rekaman CCTV yang ada di kantor tersebut. Pencurian dilakukan pada 15 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku mencongkel laci berisi uang menggunakan sendok dan gunting.

“Setelah berhasil mengambil uang tunai Rp18.000.000 dimasukkan ke dalam tas pinggang warna hitam. Pengakuan pelaku, uang itu digunakan untuk membeli beberapa barang berupa kaos, sepatu, jaket, topi, dan sisanya untuk foya-foya,” katanya.

Subiyantana mengatakan, pelaku sudah menjadi DPO Polsek Sukolilo sejak tanggal 16 Maret 2020. Pelaku kemudian tinggal di hotel berpindah-pindah. Setelah uangnya habis, pelaku tinggal bersembunyi di rumah orang tuanya di Jalan Jagiran Surabaya.

“Pelaku dapat dipancing keluar rumah dan saat mengendarai taksi online, pelaku dapat tertangkap di Jalan Kedungdoro Surabaya,” katanya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Tersangka juga mengakui pernah ditahan dalam kasus penipuan penggelapan HP di wilayah Polsek Wonocolo dan menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan,” katanya.(bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs