Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim telah melakukan mediasi kepada Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Polres Blitar yang sebelumnya berseteru. Polda Jatim melihat perseteruan itu hanya miskomunikasi.
“Ini hanya miskomunikasi saja. Terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (2/10/2020).
Trunoyudo menegaskan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Menurutnya, pengajuan pengunduran diri atau pensiun dini yang dilakukan Kasat Sabhara Blitar itu karena emosi sesaat.
“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi di sini,” katanya.
Sebelumnya, seorang perwira polisi di jajaran Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jatim. AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang menjabat Kasat Sabhara Polres Blitar itu, merasa dihina oleh AKBP Ahmad Fanani Prasetyo Kapolres Blitar.
Usai melayangkan surat dan pelaporan di SPKT Polda Jatim, Kasat Sabhara Polres Blitar ini menyebut, arogansi Kapolres tidak hanya dilakukan pada dirinya melainkan perwira lainnya. Menurutnya, Kapolres sering mengeluarkan makian kasar pada anggotanya. Kapolres juga seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya Kapolres Blitar menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, Kasat Sabhara itu sudah bolos tugas sejak dia menegurnya pada tanggal 21 September lalu.
Kapolres bilang, teguran yang diberikan kepada Kasat Sabhara masih dalam batas kewajaran. Seperti layaknya pimpinan menegur bawahannya. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.(bid/lim)