Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya akan memasang bilik sterilisasi di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Pahlawan dalam upaya menekan risiko penularan virus corona penyebab COVID-19.
“Saat ini sedang dilakukan proses pembuatan bilik bertipe tunnel (terowongan). Kami menargetkan setiap hari pembuatan bilik harus rampung sebanyak 10 unit,” kata Robben Rico Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya di Surabaya, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, pada Minggu (22/3/2020) petugas pemerintah sudah memasang dua bilik sterilisasi di Bandara Juanda dan menyiapkan tujuh bilik sterilisasi untuk tempat publik yang lain.
Tujuh bilik sterilisasi yang pada Senin sudah siap, menurut dia, akan ditempatkan di kantor pelayanan publik yang sering didatangi warga seperti kantor Polrestabes Surabaya, Samsat, dan kantor pemerintah kota.
“Intinya, yang mendatangkan cukup banyak orang kita akan pasang bilik tersebut,” katanya dilansir Antara.
Pemerintah Kota, Robben melanjutkan, juga berencana menyediakan bilik-bilik sterilisasi di area perkantoran.
Selain itu, Robben mengimbau perusahaan-perusahaan pengembang perumahan menyediakan bilik sterilisasi bagi penghuni kompleks perumahan.
”Sesuai anjuran Ibu wali kota agar pengembangnya dapat membuat masing-masing. Prosesnya hanya posisinya menggunakan pompa, selang, sprayer (penyemprot) yang berfungsi untuk air kemudian jadi embun,” ujarnya.(ant/tin)