Jumat, 22 November 2024

BEM SI Gelar Orasi Ungkapkan Kekecewaan atas Kebijakan Jokowi-Maruf Amin

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kelompok mahasiswa memprotes tindakan represif aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sekitar lima ratus orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), mulai menggelar aksi unjuk rasa, pukul 13.00 WIB siang hari ini, Selasa (20/10/2020), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mereka secara bergantian menyampaikan orasi ungkapan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin, yang hari ini tepat berjalan satu tahun.

Salah satunya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Para mahasiswa menilai regulasi tersebut tidak memihak kepada kepentingan rakyat.

 

Sekelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sambil membakar ban di sekitaran Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

 

Selain itu, BEM SI juga mengecam aksi represif aparat keamanan yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa pada aksi demonstrasi sebelumnya.

Sampai pukul 14.00 WIB, kelompok mahasiswa yang memakai jaket almamater kampusnya masing-masing dan berjalan kaki terus berdatangan.

Sementara itu, massa dari kelompok buruh yang sebelumnya berencana menggelar aksi bersama mahasiswa, belum terlihat di kawasan Monas.

Seperti diketahui, gelombang massa dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja bermunculan di berbagai daerah.

Sebelumnya, tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU Cipta Kerja usulan Pemerintah, untuk disahkan menjadi UU dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Pemerintah, UU Cipta Kerja yang digarap dengan konsep hukum omnibus law (mengatur banyak hal dalam sebuah Undang-undang), dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, berbagai kalangan terutama buruh menolak, karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis. (rid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs