Sabtu, 23 November 2024

Belasan Orang Laporkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi ke Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Belasan orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7/2020). Foto : Istimewa

Belasan orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7/2020). Mereka melaporkan dugaan penipuan investasi dengan kerugian ratusan juta.

Mereka membawa sejumlah bukti-bukti adanya dugaan penipuan yakni berupa kwitansi pembelian barang (Robot) untuk operasional transaksi dan bukti perjanjian.

Yakub salah satu pelapor mengatakan, investasi ini menggunakan teknologi robot sebagai software atau perangkat lunak untuk mengoperasionalkan transaksi perdagangan.

“Kita melaporkan seseorang berinisial FC alias Mr C. Saya pribadi beli robot Rp50 juta. Kemudian saya investasi trading robotnya Rp31 juta. Nah, selama satu bulan uang saya di trading itu di account itu Rp117 juta. Kemudian MR C telepon saya dia bilang robot akan diservice maka uang segera diambil. Tapi dia bilang uangnya dititipkan trading Rp100 juta saja perbulan fee-nya 10 persen. Itu tahun 2018 sampai sekarang saya tidak nerima sama sekali,” ungkap Yakob ketika melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7/2020).

Warga Yogjakarta Jawa Tengah ini sudah mencoba melakukan komunikasi, namun usaha yang ia lakukan gagal, karena nomor handphone-nya diblokir oleh Mr C.

“Kami menuntut uang kami kembali. Ini teman-teman yang ada di sini tertipu semua, kerugiannya macam-macam, kalau saya Rp150 juta. Ada juga yang sampai Rp200 juta bahkan ada yang lebih dari itu,” terangnya.

HS salah seorang yang mengaku juga menjadi korban investasi ini menyebut modus penipuan yang dilakukan Mr C berjenjang. Mulai dengan menggelar pelatihan manual selama dua jam dengan membayar 10-12 juta. Namun secara teknik analisa forex tidak ada hasil.

Tidak seperti trading pada umumnya, sistem robot ini dikendalikan sendiri oleh Mr C dan jaringannya. Para member juga digiring ke investasi 10 persen, dari situ member hanya dikasih satu hingga dua kali setelah itu tidak ada hasil sama sekali.

“Terus ada pencurian akun jadi akun member yang ada isinya di pindah ke rekening Mr C sendiri, meningkat lagi transfer ke broker tapi atas nama kelompok mereka. Jadi tidak masuk ke broker melainkan masuk ke rekening jaringannya dan mereka menikmati hasilnya,” terangnya.

HS menambahkan ia dan sesama korban lain mulai menanamkan investasi pada Januari 2017. Komunikasi dua arah sudah dilakukan namun semua tidak membawa hasil sehingga langkah hukum dilakukan. Para korban ini tertarik karena iklan yang gencar dilakukan.

Sementara AKP Giadi Nugraha Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan ada laporan tentang dugaan korban investasi ini. Sekarang, timnya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia mengaku ada dua laporan polisi. Satu ditangani unitnya dan satu ikut Unit lain.

“Kami masih kumpulkan bukti dulu dan kami terus selidiki. Mohon bersabar,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs