Jumat, 22 November 2024

Begini Protokol Penyembelihan Kurban di Masjid Al Akbar

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Seorang pedagang memberi makan ternak qurban di sentra penjualan ternak di Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Masjid Al Akbar Surabaya akan menerapkan protokol penyembelihan kurban pada Idul Adha tahun ini, sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

Helmy M Noor Humas Masjid Al Akbar Surabaya bilang, protokol di masjid itu mengikuti sejumlah aturan. Salah satunya Surat Edaran Menteri Agama 18/2020.

“Mendasarkan (protokol kesehatan penyembelihan kurban) pada SE Menag 18/2020 Tentang Penyelenggaran Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H, Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Awan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19, serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat wabah Covid-19,” ujar Helmy, Minggu (19/7/2020).

Protokol kesehatan penyembelihan kurban akan dilakukan sejak tahap pengadaan dan perawatan hewan Kurban pra-Idul Adha.

Di masjid Al-Akbar, pengadaan hewan bagi jemaah yang ingin berkurban bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring/online) maupun secara luar jaringan (luring/offline).

“Display Hewan Kurban dilaksanakan H-2 Idul Adha di kawasan Taman Asmaul Husna Masjid Al Akbar dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pemasangan barikade agar tidak ada kerumunan, pemakaian APD lengkap penjaga dan perawat, hewan kurban, penyemprotan disinfetkan area display setiap hari,” katanya.

Tak hanya itu, kata Helmy, hewan-hewan kurban ini juga akan di supervisi kesehatannya oleh tim FKH UNAIR dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

Saat proses penyembelihan, sejumlah protokol juga sudah disiapkan, mulai dari lokasi khusus menyembelih dan proses penyembelihan.

Nanti, lokasi penyembelihan akan berada di lantai dasar seluas 2.000 meter persegi dan tertutup untuk umum.

Sebelum penyembelihan, lokasi juga akan disemprot dengan disinfektan. Semua petugas dan relawan wajib pakai APD dan menerapkan Protokol Covid-19.

“Daging (hewan qurban) akan dikemas dalam besek dengan berat 1,5 kg. Pemilahan daging dan jeroan disupervisi langsung Tim FKH Unair dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Pendistribusiannya langsung ke masyarakat. Data penerima daging qurban diperoleh dari Kelurahan sekitar Masjid Al Akbar. Tidak ada pembagian daging Qurban di area Masjid Al Akbar,” ujar Helmy.

Pasca prosesi penyembelihan dan pembagian, limbah kurban akan diolah menjadi kompos yang nantinya dimanfaatkan untuk tanaman yang ada di sekitar area Masjid Al Akbar.

“Jeroan kurban tidak dicuci di sungai, melainkan dicuci dan dimasak secara khusus di area dekat penyembelihan,” tambahnya.

Selain protokol penyembelihan, sebelumnya Masjid Al Akbar Surabaya lebih dulu menyusun protokol kesehatan saat salat Id berlangsung.

Tahun ini, masjid akan menerapkan sistem ID Card (identity card). Helmy bilang, sistem ID Card dipakai untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yaitu physical distancing.

Seperti diketahui, kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) sebanyak 40 ribu jemaah. Sedangkan untuk memenuhi protokol kesehatan, jemaah salat Idul Adha akan dibatasi maksimal 5 ribu jemaah (2.691 jemaah laki-laki dan 2309 jemaah perempuan). (bas/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs