Beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Polisi. Mereka masing-masing Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Demikian disampaikan Irjen (Pol) Argo Yuwono Kadiv Humas Polri saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Kata Argo, Syahganda Nainggolan ditangkap di rumahnya Depok, Jawa Barat
“Ditangkap oleh tim siber,” ujar Argo.
Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, Polisi menangkap Syahganda karena diduga menyebarkan berita hoaks di akun media sosialnya.
Sementara Brigjen (Pol) Awi Setiyono Karopenmas Polri juga menjelaskan adanya penangkapan terhadap Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
“Jumhur tadi pagi, sedang Anton kemarin,” tegas Awi.
Sekadar diketahui, Syahganda Nainggolan menjabat aebagai anggota Komite Eksekutif di KAMI. Dan Anton Permana adalah seorang deklarator KAMI.
Jumhur Hidayat sebelum di KAMI juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (faz/ang)