Jumat, 22 November 2024

Bea Cukai Tanjung Perak Resmi Luncurkan Single Submission – Joint Inspection Customs And Quarantine

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan

Bea Cukai Tanjung Perak menerapkan secara penuh Single Submission-Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai, Senin (12/10/2020).

Dalam sambutannya, Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa Single Submission ini merupakan milestone. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Inpres untuk memastikan bahwa target dari program Single Submission ini dapat tercapai yaitu dapat turunnya logistic cost hingga 17%.

Heru juga memaparkan perjalanan terciptanya Single Submission, bahwa sudah sejak 15 tahun lalu program ini direncanakan dan kini sudah mencapai kesepakatan melalui MoU antara Bea Cukai dan Karantina. Dalam MoU tersebut, Bea Cukai dan Karantina sepakat untuk melakukan perbaikan di 3 (tiga) area yaitu area Single Submission, area pemeriksaan bersama, dan area profiling dan risk management.

“Penataan Ekosistem Logisik Nasional memerlukan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah, BUMN sebagai penyedia infrastruktur, dan para pelaku usaha. Pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi kepada Pelindo III sebagai pengelola tiga terminal petikemas di Semarang dan Surabaya, yang selalu responsif dalam mendukung program-program NLE. Tidak saja dalam proses Single Submission dan pemeriksaan bersama yang diluncurkan hari ini, tetapi juga integrasi dengan NLE dalam implementasi SP2 (Surat Penyerahan Petikemas) dan DO online beberapa waktu yang lalu”, ujar Kukuh S. Basuki selaku Ketua Tim Teknis NLE, dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net.

Sekadar diketahui, selain efisiensi waktu, Single Submission juga dapat memangkas biaya logistik dalam proses clearance barang. Selama ini, pemeriksaan fisik oleh karantina dan bea cukai atas barang impor dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda sehingga menimbulkan biaya bongkar muat, mobilisasi dan penimbunan kontainer yang cukup besar untuk dua kali pemeriksaan fisik.

Dengan kehadiran Single Submission, pemeriksaan fisik atas barang impor  diklaim dapat dilakukan secara bersama oleh bea cukai dan karantina. Pemeriksaan fisik barang secara bersama dalam satu tempat dan waktu yang sama ini tentu saja memangkas biaya-biaya dan tenaga dalam proses pemeriksaan barang. Bahkan pada Pelabuhan Tanjung Perak, dengan adanya pemeriksaan fisik bersama ini dapat memangkas biaya-biaya sampai 49 persen dibandingkan dengan sebelum kehadiran Single Submission.

Melalui penerapan sistem Single Submission, diharapkan akan menciptakan efektifitas dan efisiensi waktu, tenaga dan biaya dalam proses logisitik mulai dari penyampaian data hinga pengeluaran barang dari kawasan pabean. Sehingga, dapat terbentuk Ekosistem Logistik Nasional yang mudah, cepat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs