Ahmad Subki Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII mengatakan, amblasnya ruko di Jalan Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020), karena pondasi tergerus aliran sungai.
“Awal 2017 lalu sudah tampak retak memanjang. Maret 2019 retakannya menganga lebih lebar, agak ambles yang sisi selatan berdekatan dengan ruko,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Dia menjelaskan, deretan ruko sepanjang 200 meter di Jalan Sultan Agung itu memang berdiri di atas sungai. Ada perubahan karakteristik daerah aliran sungai sehingga palung sungai semakin dalam.
Seiring tergerusnya pondasi penopang bangunan, jalan di atas sungai pun semakin menurun sampai akhirnya amblas. “Kalau banjir, pondasi tergerus sehingga jalannya ikut tertarik,” katanya.
Sebenarnya, BBPJN VIII sudah menganggarkan dana perbaikan senilai Rp10 miliar untuk dua tahun anggaran sejak 2018. Anggaran itu untuk kontruksi penanganan tebing sungai.
“Tapi anggaran itu tidak terserap. Dikembalikan ke negara. Karena pengerjaan pondasi bisa dilakukan kalau ruko-ruko itu bersih. Selama masih ada ruko di sana, pengerjaan tidak bisa dilakukan,” kata Subki.
Dia tidak menyatakan dengan gamblang, kenapa ruko-ruko di Jalan Sultan Agung itu tidak segera dibongkar demi mempercepat penanganan pondasi penopang yang sudah terdeteksi amblas sejak 2017 itu.
“Ini kan negara demokrasi, beda dengan masa Orde Baru dulu. Sekarang tidak semudah itu,” ujar Subki.(den/iss/ipg)