Jumat, 22 November 2024

Bantuan Keuangan Khusus Pemprov Jatim untuk Pemkab/Pemkot Belum Ditransfer

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Foto: Dok/Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, bantuan keuangan khusus (BKK) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di semua kabupaten/kota se-Jatim belum ditransfer.

Alasannya, karena saat ini pemerintah kabupaten/kota sedang fokus menuntaskan penyampaian data masyarakat terdampak ke Pusdatin Kemensos yang tenggatnya pada Rabu (6/5/2020) malam.

Penyampaian data ke Pusdatin Kemensos degan batas akhir penuntasan pada Rabu malam pukul 24.00 WIB itu untuk kepentingan penyaluran bantuan tunai dari Kemensos.

“Kami tadi rakor, kami minta yang belum menyerahkan data bisa segera finalisasi datanya. Ini sudah perpanjangan yang ketiga kalinya. Ada yang masih kurang 10 persen, ada yang 30 persen,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi dengan bupati/wali kota se-Jatim Rabu siang, Khofifah dapat laporan dari masing-masing pemda bahwa proses verifikasi data itu cukup membuat frustasi para staf yang mengerjakan.

Pemkab/Pemkot sebenarnya sudah menyiapkan data yang hendak diunggah ke sistem Pusdatin. Tapi ketika data itu terunggah, pusat menyatakan invalid. Begitu terus berulang-ulang.

“Disiapkan lagi, invalid. Staf itu sampai ada yang setengah frustasi karena sering invalid. Ini yang kami koordinasikan dengan kabupaten/kota, jangan sampai ada kuota yang tidak terpakai karena datanya belum tuntas,” katanya.

Berkaitan BKK dari Pemprov Jatim untuk masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten/kota di Jatim, Khofifah mengakui bahwa baru sebagian Pemkab/Pemkot yang sudah menuntaskan.

“Memang, sebagian besar yang di Pemprov ini belum selesai, karena kami juga ingin mereka (pemda) memaksimalkan kuota bantuan tunai Kemensos. Jadi posisinya sepertu itu,” ujarnya.

BKK dari Pemprov Jatim untuk masyarakat terdampak di kabupaten/kota itu nanti akan langsung ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota setelah data diserahkan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani bersama.

“Mereka (pemkab/pemkot) akan menandatangani NPHD karena ini sifatnya bantuan khusus untuk masyarakat terdampak Covid-19. Yang tahu data penerimanya adalah bupati/wali kota maka pemprov mentransfer kepada bupati/wali kota sesuai nomer rekening yang mereka berikan,” ujarnya.

Adapun dana BKK dari Pemprov yang sudah disiapkan senilai Rp549,9 miliar untuk 750.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum dapat intervensi dari pusat. Nilainya Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.

Untuk tiga daerah pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatim, Pemprov Jatim sudah menyiapkan kuotanya.

Ada sebanyak 65 ribu KPM di Sidoarjo dengan total bantuan senilai Rp39 miliar. Sedangkan Gresik, ada 35 ribu KPM yang akan menerima bantuan dengan anggaran total senilai Rp21 miliar.

Sedangkan untuk Kota Surabaya, ada sebanyak 45.000 KPM yang akan menerima bantuan ini dengan total anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim senilai Rp27 miliar.

Soal siapa saja penerima BKK ini? Khofifah menyerahkan kewenangan penentuannya kepada masing-masing bupati/wali kota.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs