Jumat, 22 November 2024

Bakal Dibuka Secara Bertahap, Pemprov Jatim Distribusi Alat Penegakan Protokol Kesehatan ke 479 Desa Wisata

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat berkunjung ke salah satu desa wisata. Foto: Humas Pemprov Jatim

Pemprov Jatim bersama pemerintah daerah sedang mempersiapkan secara matang penerapan tatanan normal baru di desa wisata di Jawa timur. Ada 479 titik Desa Wisata yang diharapkan menjadi pengungkit ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, sebelum dibuka secara bertahap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami akan memberikan support khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan. Kami kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana mencuci tangan,” kata Khofifah, Minggu (5/7/2020).

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga akan memberikan support berupa hand sanitizer dan sabun agar setiap pengunjung yang datang di desa wisata bisa mengantisipasi penyebaran virus. Demikian juga APD dan perangkat desinfeksi yang diperlukan oleh pengelola desa.

Pengiriman bantuan itu dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

Membuka sektor wisata, kata Khofifah, memang tidak bisa dilakukan semerta-merta. Harus melalui pertimbangan yang matang. Sebab itu Gubernur telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor 650/28404/118.1/2020 perihal tatanan kenormalan baru di sektor pariwisata

Selain itu, SE Gubernur itu juga ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Nomor 556/199/118/5/2020 tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata.

Dua surat itu diharapkan bisa diterapkan di desa wisata. Adapun penegakan protokol kesehatan itu di antaranya wajib memakai masker, batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total, penerapan physical distancing, sampai pengaturan arus keluar masuk pengunjung.

“Pembukaan destinasi wisata ini ada penilainya, yang terdiri dari gugus tugas, pemkab pemkot dan juga pemprov. Pemkab pemkot nantinya yang akan memberikan izin boleh tidaknya destinasi wisata itu dibuka, dengan tetap ada supervisi dari Pemprov juga. Namun parameternya adalah kesiapan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam mempersiapkan pembukaan ulang destinasi wisata khususnya desa wisata di Jatim, maka dalam pekan ini distribusi bantuan alat pelindung diri dan juga perangkat penegakan protokol kesehatan akan segera dilakukan. Distribusi akan dilakukan merata di desa wisata yang sudah dibuka maupun yang persiapan akan dibuka.

Sebab saat ini memang sudah ada beberapa desa wisata yang sudah dibuka operasionalnya. Namun desa wisata yang sudah buka pun, tetap dalam pantauan tim supervisi elemen gabungan. Jika penegakan protokol kesehatan tidak dijalankan maka bisa saja destinasi wisata yang sudah dibuka akan ditutup kembali.

“Pada dasarnya semangat yang ingin kita bangun adalah bagaimana ekonomi tetap berjalan, tapi keamanan masyarakat dari penularan covid-19 tetap bisa terjaga, itulah pentingnya protokol kesehatan,” pungkas Khofifah.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs