Jumat, 22 November 2024

Publik Harus Patuh dan Berubah, di Tempat Keramaian Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Heru Tjahjono Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jatim. Foto: Istimewa

Heru Tjahjono Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengatakan bahwa ada lima jenis kegiatan yang menunjukkan peningkatan keramaian yang signifikan selama PSBB Surabaya Raya.

Kelima tempat itu tempat kursus/kampus/sekolah, pasar tradisional/pasar tempel/penjual sayur keliling, supermarket/minimarket, warung kopi/tempat cangkrukan, dan angkutan umum.

“Tempat kursus/kampus/sekolah yang masih aktif sebanyak 16,9 persen. Dari yang aktif itu, 75 persen tidak pakai masker dan 80 persen tidak menerapkan physical distancing. Tempat ibadah juga begitu, tapi sampai sekarang tempat ibadah terus berbenah, manata, dan terus berubah,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (9/6/2020).

Kemudian, pasar tradisional/pasar tempel/penjual sayur keliling sebanyak 92 persen aktif buka semua, tapi 84,1 persen tidak pakai masker dan 89,3 persen tidak menerapkan physical distancing. Termasuk supermarket/minimarket.

Selanjutnya, warung kopi/tempat cangkrukan 72 persen aktif tapi 88,2 persen tidak pakai masker dan 89 persen tidak menerapkan physical distancing.

Kajian ini, kata Heru, yang menjadi dasar peraturan bupati dan peraturan walikota yang akan dibahas dalam rapat hari ini mulai pukul 12.00 WIB. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membahas aturan hukum pelaksanaan masa transisi menuju new normal bersama Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

“Jam 12 Gresik dulu, lalu Sidoarjo, terakhir Surabaya. Malam nanti ada pakta integritas yang kita susun,” kata Heru.

Sebagai gambaran awal, Perbup dan Perwali akan mengatur jumlah orang yang diperbolehkan berada di suatu fasilitas umum maksimal 50 persen. Misalnya rumah makan yang kapasitasnya 20 orang, yang boleh masuk sepuluh dulu, sisanya bisa menunggu di mobil atau mengantre di luar dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Pria yang juga Sekretaris Daerah Jawa Timur ini kembali menegaskan, pemerintah menerima usulan masyarakat untuk tidak melanjutkan PSBB, tapi pemerintah meminta pertanggungjawaban masyarakat berupa kerja sama menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Patuh dan disiplin menjaga kesehatan, memakai masker, dan physical distancing itu vaksin,” kata Heru.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs