Anshori Siregar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 hanya membuat masyarakat semakin menderita serta mengakibatkan perekonomian bangsa semakin drastis menurun.
Menurut Anshori, BPJS Kesehatan bukan mengalami defisit, karena badan yang tugasnya hanya mengurus soal jaminan kesehatan ini bukan tak cukup pemasukan.
“Nggak rugilah. Analogi kalau BPJS rugi tidak mungkin dibebankan ke masyarakat. Dua hal yang berbeda itu. Coba cek manajement BPJS!” ujar Anshori dalam diskusi virtual bertajuk ‘Kenaikan BPJS di Era Pandemi’, bersama Koalisi Lawan Corona (KLC) dan Prihatwono Research, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).
Anshari meminta, agar Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, segera dicabut.
Kritik keras Ansori kepada pemerintah terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan ini, bukanlah kali pertama. Dalam sebuah rapat di DPR, Anshori bahkan menyebut, apa yang terjadi adalah bentuk pemaksaan dan perbudakan.
“Acara ini adalah upaya kami untuk melibatkan langsung legislator dalam perjuangan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi. Saya belum melihat ada legislator sepeka ini ya!” kata Nukila Evanty selaku Aktivis Kemanusiaan KLC.(faz/tin/ipg)