Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara Rizieq Shihab Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Kerumunan tersebut saat kedatangan Rizieq Shihab 10 November 2020, Acara Maulid Nabi dan acara pernikahan Putri Rizieq Shihab.
Anies datang di Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju dinas Gubernur DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan klarifikasi yang dikirimkan kepada dirinya bertanggal 15 November 2020, dan diterimanya Senin (16/11/2020) siang.
“Saya datang untuk memenuhi surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin tanggal 16 November sampai di kantor pukul 14 siang, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 pagi,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
“Jadi, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda, itu aja terima kasih,” tegas Anies.
Sebelumnya, Irjen Pol Argo Yuwono Kadiv Humas Polri menjelaskan kalau polisi meminta klarifikasi beberapa tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Surat klarifikasi itu ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Walikota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur.
“Kita akan lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan,” jelas Argo, Senin (16/11/2020). (faz/ang)