Angka kejahatan di Jatim, di tengah pandemi Covid-19, menurun drastis sampai 62 persen pada Maret. Polda Jatim belum berencana menerapkan jam malam.
Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim menyebutkan, penurunan angka tindak kejahatan di Jatim terjadi sejak Februari 2020 lalu.
Command Center Polda Jatim mendata, dari seluruh angka kejatahan di 38 kabupaten/kota terjadi penurunan 21 persen dari 3.101 kejadian pada Januari menjadi 2.465 kejadian pada Februari.
Angka ini kembali menurun signifikan pada Maret 2020 mencapai 62 persen. Dari 2.465 tindak kejahatan menjadi 926 kejadian saja pada Maret, seiring gencarnya penanganan Covid-19.
“Penurunan ini dampak penanganan Covid-19. Yakni banyaknya kegiatan secara sinergis antara Pemprov bersama TNI/Polri melalui patroli skala besar,” ujarnya di Grahadi, Minggu (12/4/2020).
Truno pun menegaskan, sejauh ini Polda Jatim belum akan menerapkan jam malam meskipun belakangan ada sebagian narapidana yang dibebaskan terkait pandemi Covid-19.
“Soal jam malam, kami tidak menerapkan. Kami akan lihat perkembangan situasi. Perlu dipahami, Polda saat ini jadi bagian struktur Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” katanya.
Perlu diketahui, seiring peningkatan kasus Covid-19 di Jatim, jumlah kasus mencapai 386 dengan tambahan 119 kasus pada Minggu, masyarakat belum mengindahkan imbauan pemerintah.
Masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan jaga jarak fisik minimal 2 meter dan tetap tinggal di rumah. Khofifah Gubernur Jatim mengaku melihat sendiri aktivitas balapan liar di depan Gedung Negara Grahadi.(den/rst)