Pada Senin (25/5/2020) pihak manajemen Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA/ RS Unair) membuat surat pemberitahuan tentang pembatasan layanan perawatan bagi pasien Covid-19 dan penyesuaian layanan. Pada surat tersebut juga tertulis tentang penutupan sementara layanan pasien baru Covid-19.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani Dr. Hamzah, dr., Sp.An., KNA, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan tersebut mulai tanggal 26 Mei 2020 dan berlaku selama 14 hari sembari memperhatikan perkembangan yang berlangsung.
Berkait dengan penutupan sementara tersebut, Dr. Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Universitas Airlangga mengatakan bahwa penutupan sementara tersebut bukan penutupan tapi penataan internal.
“Bukan penutupan, tetapi penataan internal,” kata Suko Widodo melalui pesan teks.
Menurutnya, RSUA harus mengantisipasi dengan kemungkinan terjadinya peningkatan pasien baru Covid-19. Karena itulah, perlu dilakukan penyesuaian kebutuhan mendesak agar kualitas layanan tetap terjaga.
RSUA memang terus berbenah karena dipercaya menjadi tempat merawat pasien Covid-19. Secara rutin, manajemen RSUA juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berkait adanya kabar tentang tenaga kesehatan yang terdeteksi positif Covid-19, Suko Widodo membenarkan adanya serangkaian pemeriksaan kesehatan pada nakes di RSUA. “Pemeriksaan itu sebetulnya rutin. Tapi karena ini banyak kasus Covid-19, nakes sekalian diperiksakan,” ujar Suko.(iss/ipg)