Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan menutup sementara sejumlah destinasi wisata di wilayah itu pada libur akhir tahun 2020.
Made Arya Wedhantara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang bilang, penutupan ini upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami akan kirim surat pemberitahuan kepada semua daerah tujuan wisata di Kabupaten Malang,” kata Made, dilansir Antara, Selasa (22/12/2020).
Penutupan ini berlaku mulai 30 Desember mendatang sampai 1 Januari 2021. Made berharap para pengelola tempat wisata bisa memahami.
Dia juga berharap, upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama libur akhir tahun dengan penutupan tempat wisata itu bisa berlaku efektif.
Kebijakan menutup sementara sejumlah tempat tujuan wisata di Kabupaten Malang ini adalah arahan M Sanusi Bupati Malang yang mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri. (ant/dfn/den)