Jumat, 22 November 2024

Ahli Epidemiologi: PSBB Surabaya Jilid 2 Tidak Lebih Baik Karena Aturan Tidak Berubah

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan di check point perbatasan Sidoarjo dan Surabaya dalam penerapan PSBB. Foto: Totok suarasurabaya.net

Windhu Purnomo Ahli Epidemiologi FKM Unair menilai, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik tidak lebih baik dari PSBB jilid 1. Ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan aturan-aturan dalam Pergub, Perwali, dan Perbup yang tidak berubah dalam PSBB jilid 2.

“Keadaan ini tentu bukan seperti yang kita harapkan. Harapan kita PSBB jilid 2 dilaksanakan oleh Pemda secara lebih ketat dan tegas dengan perubahan aturan lewat perubahan Pergub/Perwali/Perbub sebagai payung hukum. Misalnya dengan aturan sanksi yang lebih berat pelanggaran disanksi denda, kerja sosial, dan lain-lain. Tapi ternyata tidak ada perubahan payung hukum, sehingga pelaksanaannya pun tidak berubah. Jadi sesungguhnya PSBB jilid 2 ini gagal dan sia-sia,” ujar Windhu kepada suarasurabaya.net pada Selasa (19/5/2020).

Ia menilai, kondisi di lapangan saat PSBB jilid 2 sudah seperti tidak ada PSBB. Ia mengatakan, kerumunan sudah banyak tercipta di pusat perbelanjaan sampai lalu lintas yang sudah ramai.

“Sama. Sama (dengan PSBB Jilid 1). Malah kan hasilnya lebih buruk. Lalu lintas saja lebih ramai daripada jilid 1. Kemudian mal-mal, apalagi sekarang mendekati lebaran. Malah gak karu-karuan. Seperti sudah tidak ada PSBB begitulah. Sudah seperrti Surabaya jaman dulu (sebelum ada pamdemi), cuman lebih sepi aja. Karena anak-anak sekolah libur, mahasiswa libur. Itu aja yang membuat lebih lengang,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak dari kerumunan dan keramaian di tempat-tempat umum bisa dilihat dari angka positif dan angka kematian yang terus menanjak naik.

“Situasi epidemiologis juga masih buruk. Jumlah kasus positif masih terus menanjak dengan jumlah kematian yang juga terus ada, termasuk kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,” tegasnya.

Menjelang PSBB Jilid 2 berakhir pada 25 Mei 2020, Windhu mengatakan, pemerintah perlu memikirkan betul efektivitas pelaksanaan PSBB Jilid 3 jika ingin memperpanjang. Sebab, jika tetap dijalankan sama seperti Jilid 1 dan 2, akan sia-sia.

“Meski secara epidemiologis dan dilihat dari proses pelaksanaan di PSBB jilid 1 dan 2 yang tidak tegas, seharusnya PSBB harus dilanjutkan dengan lebih ketat melalui aturan baru. Tapi kalau melihat pengalaman jilid 1 dan 2, PSBB tidak ada gunanya dilanjutkan karena toh tidak ada perubahan yang signifikan dalam hal kedisiplinan warga masyarakat akibat kontrol aparat yang lemah yang disebabkan peraturan yang tidak diperketat dan dipertegas,” pungkasnya. (bas/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs