Sabtu, 23 November 2024

Abu Sayyaf Minta Rp8,4 Miliar, Mahfud Masih Cari Informasi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Mahfud MD Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan masih mencari kebenaran informasi mengenai permintaan kelompok Abu Sayyaf, yang meminta uang tebusan 30 juta Peso atau senilai Rp8,4 miliar untuk membebaskan lima WNI.

“Baru dapat info dari TV, tapi laporan langsung saya belum dapat. Nanti hari ini mau saya cari informasinya,” kata Mahfud di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, dilansir Antara, Kamis (5/3/2020).

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Da’i Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor MUI, Menteng, Jakarta.

Sejauh ini, Mahfud mengaku baru mengetahui kabar mengenai permintaan tebusan sebesar itu dari media untuk pembebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.

“Biasa sih Abu Sayyaf, hanya berubah angkanya saja sekarang. Tiap kali menyandera orang selalu minta uang, kan begitu,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.

Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.

Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). (ant/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs