Sabtu, 23 November 2024

Warga Meminta Polisi Segera Bebaskan Zikria Dzatil

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mila Machmudah pelapor dugaan maladministrasi pada pelaporan kasus penghinaan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Ombudsman Jatim. Foto: Istimewa

Proses hukum Zikria Dzatil, terduga penghina Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya di Facebook masih terus berlanjut. Bahkan setelah Risma secara resmi telah mencabut laporannya ke Polrestabes Surabaya.

Mila Machmudah warga yang sempat melaporkan Wali Kota Surabaya ke Ombudsman dan Kemendagri atas dugaan maladministrasi, meminta polisi segera membebaskan Zikria Dzatil. Dasarnya, karena yang bersangkutan masih memiliki anak yang membutuhkan ASI.

“Pencabutan laporan tetapi tidak disegerakan proses pembebasan terlapor menjadi pertanyaan baru, mengapa? Bila hanya sekedar mengikuti prosedur tidak perlu harus menunggu lama bahkan harus disegerakan mengingat ada hak asasi bayi yang masih butuh ASI ibunya,” ujar Milla pada Minggu (9/2/2020).

Dia juga menyayangkan sikap polisi yang sampai sekarang belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan kuasa hukum Zikria. Dia sendiri juga sempat mengirimkan surat pada Polrestabes Surabaya untuk menjadi penjamin penangguhan tersebut.

“Belum ada (balasan, red). Sudah biasa kalau surat dari rakyat diabaikan,” katanya.

Sebelumnya, AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ini polisi memang masih mempertimbangkan hal itu. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang masih harus dinilai, seperti apakah ada indikasi upaya Zikria kabur dan menghilangkan barang bukti? Sampai kemungkinan yang bersangkutan mempersulit polisi.(bas/tin)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs