Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan pada Kamis (30/1/2020), status darurat dunia atas kasus virus corona yang terus menyebar ke luar China.
Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal WHO,mengatakan itu diputuskan setelah sidang Komisi Darurat, sebuah panel para ahli independen di tengah meningkatnya penyebaran virus ke 18 negara.
Tedros juga mengatakan dalam konferensi pers di Jenewa, bahwa belakangan ini memperlihatkan sebuah persebaran yang luar biasa dengan tanggapan yang juga luar biasa.
“Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China,” katanya, dilansir Antara, Jumat (31/1/2020).
“Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus itu menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah,” tambahnya.
Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen.
Dua pekan lalu para ahli itu memutuskan tak mengumumkan keadaan darurat saat mereka mencari informasi lebih banyak dari China dan menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain. Sehingga memenuhi kriteria mereka untuk menyatakan darurat global.
Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.
Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluru dunia yang mencakup mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan.
Meski WHO tak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, namun WHO dapat meminta pemerintah untuk memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan dalam kejadian darurat internasional. (ant/ang/rst)