Jumat, 22 November 2024

Siti Badriah Akui Pernah Ditawari Jadi Member MeMiles

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Siti Badriah saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi MeMiles, Senin (3/2/2020). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Pemeriksaan terhadap SB alias Siti Badriah terkait kasus investasi ilegal MeMiles berlangsung sekitar 1 jam. Saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim, pelantun lagu Lagi Syantik itu mengaku dicecar 28 pertanyaan.

Siti mengatakan, pertanyaan itu tak lepas soal investasi ilegal MeMiles. Dia pun menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat ataupun menjadi member MeMiles. Dia hanya sebagai pengisi acara atau menyanyi, di acara yang diselenggarakan oleh MeMiles.

“Di sini aku menerangkan, kalau aku gak ikutan investasi dan gak ikutan terlibat apapun. Aku hanya mengisi acara tanggal 5 Desember, hanya sekali,” kata Siti, Senin (3/2/2020).

Kendati demikian, Siti mengaku pernah ditawarkan untuk menjadi member MeMiles. Namun, dia menolaknya. Hal itupun juga ditekankan kuasa hukumnya, bahwa kliennya itu murni sebagai pengisi acara dan dipastikan tidak menerima reward apapun.

“Gak jadi member atau top up segala macam. Aku dihubungi untuk penyanyi, ya nyanyi kalau selesai nyanyinya pulang udah. Kalau ditawarin ya namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macem ya. Semua orang di situ pasti ditawarin lah,” kata dia.

Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan Siti Badriah diperiksa sebagai saksi. Nama Siti Badriah masuk dalam daftar public figure yang dipanggil penyidik terkait kasus MeMiles.

Pihaknya juga menuturkan bahwa Siti Badriah memang hanya sebagai pengisi acara. Meski pernah ditawari untuk menjadi member, Siti Badriah memilih menolaknya. Tak berbicara banyak, Siti pun langsung meninggalkan Mapolda Jatim.

“Terkait dengan kepentingan penyidik selama satu jam setengah, ternyata perannya saudari Siti Badriah hanya mengisi acara. Kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member MeMiles, tapi tidak mengiyakan,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim juga telah memeriksa sejumlah public figur terkait kasus investasi ilegal MeMiles. Di antaranya, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, Tata Janeeta, dan Pinkan Mambo.

Tak hanya sebagai pengisi acara, beberapa public figure itu juga mengaku menjadi member MeMiles dan mendapatkan reward/bonus berupa mobil. Selain public figure, kasus MeMiles juga menyeret tiga nama anggota keluarga Cendana.

Yaitu Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut Istri Ari Sigit, dan perempuan berinisial IAR. Ari Sigit dan istrinya sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, keterangan para saksi itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan-keterangan dari saksi lain, serta menyelamatkan aset MeMiles. (ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs